Belasan mahasiswi yang menjadi santri
disebuah pondok pesantren
di Gunungpati
diduga
dicabuli oleh seorang guru spiritual, yang kerap
dipanggil guru hakikat. Tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan itu melapor ke Mapolrestabes Semarang.

Tiga korban yang melapor ke
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang itu adalah Ri(20), warga Semarang Timur, Si (21), warga Tegal dan Mi (24) warga Brebes. Sebelumnya, salah seorang santri lain, Na (20), telah melaporkan kasus ini terlebih dahulu, Guru spiritual yang
dilaporkan itu bernama So (60), warga Kandri Gunungpati.
Kasus itu
dilaporkan oleh tim yang terdiri atas santri dan santriwati, beberapa
diantaranya telah
dikeluarkan dari pesantren itu. Salah satu anggota tim, Andi Mahardika (23) mengatakan, dugaan pencabulan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun silam. "Namun beberapa santri yang hendak melaporkan
dihalang - halangi dan banyak yang
dikeluarkan dari pesantren. Bahkan mereka (para pelapor)
dituding kafir," kata Andi, saat
ditemui
di Mapolrestabes Semarang kemarin.
Dia menceritakan, pesantren itu
dihuni sekitar 180 santri, yang hampir semuanya berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku pencabulan merupakan orang yang
ditunjuk sebagai guru spiritual,
dia bertugas mengobati santri / santriwati bila menghadapi persoalan atau sakit.
"Santri yang sakit hanya
diberikan air putih, sementara kalau santriwati pengobatanya
diolesi dengan minyak pada kepalanya. Santriwati itu lalu
dipijat dan
diminta untuk menanggalkan pakaiannya lalu
disetubuhi," kata Andi.
Hasil investigasi yang
dilakukannya, menurut Andi, ada beberapa santriwati yang hamil akibat perbuatan pelaku, salah satunya yakni Sh (24) yang baru - baru ini telah melahirkan seorang anak. Namun, Sh saat itu "dipaksa" menikah dengan pacarnya, yang juga santri
di pesantren itu. Belakangan ini kami menduga surat nikah itu palsu," ujarnya.
Andi mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan membongkar kasus dugaan pencabulan ini. Hal itu
dikarenakan sejumlah korban takut dan malu untuk melapor. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Pangaribuan mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kasus itu, laporan salah satu santriwati bulan lalu telah
diterima dan sudah
diagendakanpemanggilan pelaku untuk
diperiksa.